Tadinya sempet was was untuk memperpanjang STNK, bukan apa apa, setahun yang lalu saya bertekad untuk mencoba mengurusSTNK tanpa jalur calo, eh ujung ujungnya sama oknum petugas diarahkan bahwa akan dibantu, ya elah ujung ujungnya dia orang calo juga dah hehehehe, lalu kemarin saya mengurus perpanjangan STNK, dan inilah pengalaman ngurus STNK di kantor Samsat Kab Bekasi.
Pertama tama tunjukan KTP dan juga STNK anda, tanpa itu jangan harap formulir diberikan, isilah formulir dengan data yang benar, nama, alamat, nomor mesin, nomor BPKP, tahun pembuatan motor dan lain sebagainya, setelah mengisi, serahkan kepada petugas yang berwajah cantik di sebuah loket, dan tunggulah nama anda, setelah itu nama anda akan dipanggil beserta para pengantri lainnya, di cek apakah KTP anda masih berlaku atau tidak, percuma khan udah lama nunggu malah batal ngurus gegara KTP sudah kadaluarsa.
Setelah semua oke, para pemohon perpanjangan STNK diarahkan ke loket Bank Jabar&Banten untuk membayar sejumlah uang yang tertera di STNK, setelah bayar kita diberikan struk pembayaran, dan setelah itu menuju loket penyerahan STNK.
Tunggu beberapa saat nama kita akan dipanggil, maka perpanjangan STNK pun kelar, untuk saat ini calo calo di Samsat sudah tidak ada lagi, namun durasi antara mengisi formulir hingga selesainya STNK, dibutuhkan waktu sekitar dua jam atau lebih, namun ada perbaikan pelayanan Samsat Kab Bekasi, ya sekarang tak ada calo lagi, asyik bukan?
asyik banget kalau pelayanan masyarakat bisa nyaman...
BalasHapus