Pages

Senin, Februari 12, 2018

Jalan Sunyi BPK Mengawal Harta Negara


                     71 tahun BPK, semoga terus mengawal harta negara(dok instagram bpkrioffcial)


             Dengan segala rasa hormat yang sedalam dalamnya, kita semestinya menaruh respek kepada para pendiri bangsa yang mempunyai visi strategis dan melintasi pemikiran jauh ke depan yang nantinya memberi manfaat kepada bangsa ini. Di awal negara Indonesia berdiri, ada kesadaran awal bahwa di perlukan sebuah badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pemeriksa keuangan  dalam menjalankan pemerintahan dan saat mengelola negara.

Badan Pemeriksa Keuangan hadir setelah 17 bulan Indonesia berdiri, tepatnya 1 Januari 1947 dalam masa mempertahankan kemerdekaan dan Indonesia teramat belia bila di sebut sebuah negara, di antara konflik dan juga masa masa revolusi mempertahankan negara, mereka para founding father dengan kecerdasan intelektual dan juga kecerdasan spiritual, memikirkan pengelolaan keuangan negara . Bahwa keuangan negara adalah amanah bagi rakyat dan di urus secara benar meski mungkin dalam perjalanannya keuangan negara sangat mungkin di telikung oleh oknum oknum yang tak bertanggung jawab, di sinilah peran BPK yang mempunyai wewenang seperti yang termaktub UUD 1945 hasil amandemen Pasal23E.

Perjalanan Panjang BPK Menciptakan Negara  Yang Bebas Dari Korupsi Kolusi Dan Nepotisme

                                Dari sinilah BPK kawal harta negara(dok instagram bpkrioffcial)

Di bandingkan dengan negara negara Skandinavia yang relatif lebih sepi pemberitaan hal korupsi di banding dengan negara kita tercinta, berkaca setelah tujuh dekade Indonesia berdiri dengan corak dan gaya pemerintahan yang mengendalikan Badan Pemeriksa Keuangan. Orde Lama yang di pimpin oleh Si Bung Besar menempatkan BPK sebagai bagian dari pemerintahan dan ketua BPK di angkat dengan kedudukan sebagai menteri, ini jelas menyulitkan BPK untuk bertindak mandiri karena lembaga ini bagian dari pelaksana pemerintahan.

Masa 32 tahun ketika orde baru berkuasa pun tak serta merta BPK memiliki kewenangan penuh, karena pemerintah yang berkuasa saat itu. Sejarah telah mencatat bahwa peran BPK di masa itu, telah membatasi ruang gerak Badan Pemeriksa Keuangan sehingga seakan tak mempunyai taring untuk memeriksa keuangan negara, semua berjalan mulus meski akhirnya publik tahu bahwa rezim orde baru membatasi objek pemeriksaan.Ruang gerak BPK terkungkung, kondisi keuangan negara pun tak transparan.

Momentum reformasi di tahun 1998 dengan lungsurnya Soeharto  dari jabatan presiden memberikan angin segar bagi Badan Pemeriksa Keuangan untuk menata diri, bahwa tidak efektifnya bentuk pengawasan di masa orde baru makin menyuburkan tingkat korupsi di negeri ini, tak terhitung nepotisme yang terjadi, belum lagi kolusi yang menjadi kebiasaan dan itu bukan perbuatan yang cela karena saking biasanya.

Generasi milenial yang peka tentu tak menginginkan BPK kembali ke masa masa sulit, kembali ke masa di mana diam adalah pilihan karena pembungkaman akan terjadi, di era zaman now saat informasi tak satu arah, di harapkan kebebasan dan kemandirian BPK menjadi awal solusi agar keuangan negara tak di nikmati oleh segelintir orang yang kebetulan dekat dengan sumbu kekuasaan. Percuma saja Indonesia kaya, Indonesia hasil bumi, laut dan semua yang ada sebagai kekayaan bangsa, malah rakyatnya morat marit karena salah urus harta negara, kita tidak ingin kembali ke masa itu bukan?

Saatnya kini menatap dengan optimisme kuat, Badan Pemeriksa Keuangan zaman now mampu belajar dari situasi masa lalu, dan kini keuangan negara di kelola dengan rasa tanggung jawab, aneh aja sih sebuah negara yang mengaku religius dan taat kepada Tuhan tapi kok ya korupsi mah tetep bae dah!

Sinergi Gahar Selamatkan Harta Negara, Garda Depan Itu Bernama BPK

Di film film super hero akan terjadi hepi ending dengan si jagoan mengalahkan tokoh antagonis yang jahatnya nggak ketulungan, nyebelin, tengil dan juga rese. Begitu pun juga kini bahwa harapan kita semua, Badan Pemeriksa Keuangan bersinergi untuk pemeriksaan yang nantinya di temukan unsur kriminal maka langsung di laporkan kepada penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Reformasi telah menjadi berkah tersendiri tentang kemandirian dan indepensi BPK. Fokus saat ini adalah menyelamatkan harta negara, dengan sinergi yang solid bukan hal yang aneh jika nanti harta negara akan banyak terselamatkan, kebocoran uang negara  akan mengalir perlahan dan bahkan berhenti sama sekali gara gara sigapnya BPK memeriksa keuangan negara. BPK Kawal HartaNegara menjadi kebanggan rakyat, karena pada dasarnya penggelapan keuangan negara adalah hal yang menyengsarakan rakyat pada khususnya.

Episode saling mengisi untuk memberantas harta negara yang menguap seakan sebuah penantian yang di rindukan, bila mana memang BPK saat ini di beri keleluasaan memeriksa   seluruh pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara ataupun Pertamina, di mana di masa lalu adalah sulit di lakukan, dengan daya jangkau yang lebih luas saat ini, dan juga dapat bersinergi dengan penegak hukum lainnya, selayaknya memang harta negara bisa terselamatkan lebih banyak lagi.

Jurus Jitu Mengawal Harta Negara Meski Melalui Jalan Sunyi

Seperti tugas penjaga gawang dalam sebuah kesebelasan sepak bola, harus menjaga gawangnya agar tidak bobol dan memenangkan pertandingan. Rasanya kita sudah sangat bosan harta negara di bobol oleh banyak kalangan, entah berapa kali kita menyaksikan para pejabat hilir mudik di periksa dan di jebloskan ke jeruji besi gegara makan duit hasil korupsi.

Pada tahun lalu di semeseter I, Badan Pemeriksa Keuangan menyelamatkan keuangan negara dengan nilai 13,70 triliun. Di bulan Oktober 2017, BPK Menemukan 2.525 ketidakpatuhan yang berakibat kerugian senilai 1,13 triliun dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Ternyata di daerah pun bancakan uang negara seperti sebuah kewajaran, dan ini tentu saja menyakitkan bagi kami sebagai rakyat jelata, beruntung BPK mampu menemukan permasalahan ketidakpatuhan dan penyimpangan adminitrasi.

Meski mungkin pemeriksaan dari BPK tidak segempita pemberitaannya di media media elektronik maupun online, menaruh rasa hormat di sertai respek agar BPK mampu memeriksa keuangan negara dengan perhitungan yang cermat, ibarat menaruh harapan agar negeri ini sepenuhnya di isi dengan lembaga yang mandiri dan independen, tak haus kekuasaan dan tetap istiqomah meski gelimang akan kekayaan menjadi keniscayaan.

Semoga apa yang di upayakan kini oleh BPK untuk mengawal harta negara terus berlangsung dan akan menjadi momentum bahwa BPK sudah saatnya tidak di dikte oleh siapa pun yang memerintah, karena pemerintahan bisa jadi akan berganti orang, namun yakinlah bahwa BPK akan menuju jalan terbaik untuk mengawal harta negara, meski kesunyian itu menjadi pilihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar