Tahanan KPK dalam kasus korupsi memakai baju tahanan(sumber poto:Waspada.co.id)
Musuh terbesar bagi cita cita luhur para pendiri bangsa agar Indonesia menjadi sejahtera dan berkeadilan sosial seperti yang tercantum di sila terakhir dari Pancasila seakan jauh panggang dari api. Konsep negara yang berdaulat dengan sejahteranya rakyat seakan menemukan titik terjal. Data BPS menyebutkan bahwa angka penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2017 mencapai angka 27, 77 juta, indek kedalaman kemiskinan mencapai 1.83 pada Maret 2017. Hmm sebuah fakta yang memilukan memang tapi itulah yang terjadi di negeri ini dan angka angka yang di keluarkan BPS tentu saja memiliki data ilmiah yang dapat di pertanggung jawabkan.
Hai..hai..hai bagaimana dengan korupsi? Apakah kemiskinan
berkorelasi dengan korupsi? Pasti nya iya, maraknya korupsi di satu negeri akan
memberi dampak besar bagi tumbuhnya kemiskinan yang kian parah, sejatinya uang
yang ada untuk pembangunan, alih alih si hati kotor ber nama koruptor akan
menyikat apapun agar duit tersebut masuk kocek pribadi. Data dari Transparency
International Indonesia pada tahun 2016 menyebutkan bahwa negeri tercinta ini
memiliki skor 37 dari rentang angka 0 hingga 100.
Perhitungannya adalah semakin tinggi skor, semakin
semakin rendah tingkat korupsi, dari 176 negara yang di survey TII, Indonesia
memiliki peringkat 90 dari 176 negara yang di survey. Bukan akan yang keren
karena capaian ini mengindikasikn bahwa negeri ini teramat banyak kasus
korupsinya, bikin malu saja!
Kenapa sih harus korupsi, apa sih penyebab korupsi,
banyak faktor mengapa orang menjadi jahat meski penampilannya begitu
meyakinkan. Semoga ke depannya korupsi punah di negeri ini, meski liku
pemberantasan korupsi terus menajamkan pedang, banyak jalan untuk melakukan
korupsi, di sini penulis membeberkan mengapa terjadi korupsi dan cara melawannya. Semoga memberi manfaat agar praktek korupsi benar benar mati di negeri ini dengan segera, mereka melakukan hal
lancung bernama korupsi mending ke laut aje gih, cekidot!
Mahalnya
Ongkos Demokrasi, Jalan Lain Menuju Korupsi
Pernah mendengar jargon “ Ambil duitnya Jangan Pilih
Orangnya!”
Yup jargon itu sering kita dengar menjelang pelaksanaan
di pemilihan entah itu mulai tingkat desa saat pemilihan kepala desa, pemilihan
legislatif, bupati, gubernur maupun presiden. Pemilihan dengan cara
transaksional dan melibatkan iming iming duit adalah ancaman nyata bagi
demokrasi di tanah air, gelontoran rupiah untuk menjinakan suara masyarakat
seakan menjadi senjata ampuh, meski akhirnya terpilih pun maka di pastikan
kinerja akan semakin sulit karena target balik modal akan menjadi pilihan. Maka
jalan yang paling mudah setelah menjabat adalah dengan penyalah gunaan wewenang
dan pintu korupsi pun menjadi sebuah pilihan.
Demokrasi pun akhirnya roboh dengan banyaknya para
pemimpin daerah yang tertangkap tangan oleh lembaga antirasuah bernama KPK,
dari tahun 2014 hingga 2017 sebanyak 71 kepala daerah mulai bupati, wali kota
hingga gubernur, ongkos politik yang tak murah ini akhirnya membawa petinggi
daerah menikmati hotel prodeo. Sebagai pemilih yang cerdas seharusnya kita juga
pun tak tergiur dengan duit yang tak seberapa namun akan berdampak besar bagi
pembangunan daerah karena salah pilih pemimpin.
Sudah saatnya hentikan korupsi dengan tidak memilih para
pemimpin yang mengipasi pemilih dengan uang di tangan, karena pastinya mereka
pun berpikir tentang “break even point” alias balik modal dan jalan pintas itu
bernama korupsi, yuk cegah korupsi dengan mencoret calon pemimpin yang tak
amanah.
Ketegasan
Hukuman Bagi Para Koruptor
Sejatinya para koruptor adalah benalu bagi bangsa ini,
selayaknya benalu yang merugikan induk semang tumbuhan yang menggerogoti
tanaman dan jalan ampuh membasmi benalu dengan cara memotong tuntas, kita
berharap dan akan terus berharap Komisi Pemberantasan Korupsi yang memiliki
dasar hukum pendirian berdasarkan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi.
Yang di perlukan adalah hukuman yang memberi efek jera
agar orang tak berkeinginan melakukan korupsi, di beberapa negara seperti
Vietnam dan juga China seseorang yang melakukan korupsi akan di ganjar hukuman
mati. Negara super power pun memberlakukan hukuman 5 hingga 20 tahun kurungan
penjara dan denda sekitar 100 ribu dolar hingga 5 juta dolar bagi para
koruptor.
Di perlukan ketegasan hukum bagi para pelaku korupsi,
efek jera dalam memperlakukan koruptor harus segera di lakukan, karena korupsi
memang musuh yang nyata bagi bangsa ini, selayaknya mereka, siapa pun itu tak
ada istilah pandang bulu untuk pelaku korupsi, hukuman berat memang semestinya
di terapkan agar mereka yang mempunyai akses untuk melakukan korupsi tidak
melakukan perilaku yang tak terpuji itu. Hukum berat saja para koruptor!
Saat Tulisan
Memburu Para Pelaku Korupsi
Data yang di rilis internetworldstats.com pada 31 Maret
2017 bahwa pengguna internet di seluruh dunia telah mencapai angka
3.731.973.423 pengguna, sedangkan jumlah penduduk dunia saat ini berada di
angka 7.519.028.970. Sebuah angka yang cukup besar untuk pengguna internet
karena angka tersebut berarti 49,6 % penduduk dunia menggunakan jaringan
internet.
Bagaimana dengan negeri tercinta Indonesia? Ternyata
jumlah pengguna internet di Indonesia cukup signifikan dengan capaian angka
132.700.000 pengguna internet atau 50,4 % dari penduduk Indonesia, angka ini
menempatkan Indonesia di peringkat 5 dunia untuk penggunaan internet di bawah
negara China, India, Amerika Serikat dan Brazil. Apalagi di zaman now telepon
seluler memasuki era keemasannya dengan dengan sebutan smartphone, maka tak
heran dengan istilah para netizen atau warganet.
Muncul pula berita berita online, seseorang bisa memiliki
blog pribadi dan menyuarakan isi hati dalam bentuk tulisan, tak jarang hasil
reportase ala warga biasa menjadi trending topic. Semua bisa menuliskan apa
yang di lihat, apa yang di dengar dengan segera. Jurnalisme warga dengan
berbekal smartphone yang mampu merekam kejadian dengan segera dan menyiarkan
secara real time.
Jurnalisme warga mampu mempersempit ruang gerak para
koruptor, sebuah berkah teknologi yang patut kita syukuri. Bahkan jurnalisme
warga yang di lengkapi poto dan juga video mampu viral dan akhirnya memberikan
kesempatan kepada warga biasa untuk mendokumentasikan perilaku lancung bernama
korupsi. Semoga jurnalisme warga semakin banyak membantu KPK membongkar praktek
praktek korupsi.
Diam Bukan
Pilihan, Hanya Satu Kata Lawan!
Ada istilah atau pepatah lama yang berbunyi Diam itu
emas, tapi terdiam sat melihat kemungkaran bukan juga sebuah pilihan tepat,
saatnya kita pun bersuara untuk mencegah korupsi yang kian menggurita di
negeri. Kuatkan nyali dan cukupkan rasa takut di titik nol untuk membongkar
kasus korupsi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau lebih akrab di
sebut LPSK menangani pemberian perlindungan pada saksi dan korban. Bekerja berdasarkan
UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Selayaknya memang
para saksi dan korban mendapatkan rasa aman dan terbebas dari intimidasi, bahkan Indonesia pun
telah meratifikasi UN Convention Againt Corruption di tahun 2003.
Semua itu di lakukan agar saksi dan korban tak diam dengan
kesewenangan yang terjadi, era keterbukaan seperti sekarang membuka peluang
semua untuk bersuara agar keadilan memang di tegakkan. Jangan sampai negara
kalah oleh bandit bandit yang memburu uang negara untuk kesenangan pribadi,
diam bukan pilihan sebuah tagline ciamik melawan korupsi.
Buktikan bahwa dengan bersuara dan tak diam adalah hak
kita semua, korupsi harus di babat habis hingga ke akar akarnya, karena korupsi
adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang menyengsarakan jutaan rakyat.
Melawan bersama keangkeran korupsi, semoga manusia manusia pemberani di negeri
ini, di setiap sudut nusantara akan maju bersama, mengumpulkan kekuatan agar
korupsi enyah di negeri ini, karena diam adalah sebuah pengkhianatan!
Sumber Referensi Tulisan:
Politik sangatlah penting krn kita tahu smua hal dari harga sembako hingga harga rumah disadari atau tidak itu smua ditentukan oleh Politik.
BalasHapusDiam adalah Pengkhianatan..