Uang logam seribu rupiah emisi tahun 2016(dokpri)
Di
setiap jengkal tanah nusantara yang terbentang dari Sabang hingga Merauke
adalah di dapat dari hasil perjuangan para pahlawan yang ikhlas memberikan yang
terbaik dari jiwa raganya untuk kejayaan Indonesia. Setiap lambaian merah putih
di angkasa adalah perlambang bahwa bangsa ini memang akan terus melahirkan
patriot patriot di era nya masing masing.
Saat ini pun masih banyak kesempatan untuk bela negara
meski tak harus memanggul senjata seperti para pejuang, di era zaman now
kesempatan membela tanah air bisa di lakukan dengan beragam cara dan salah
satunya adalah dengan menunjukan rasa bangga terhadap bangsa Indonesia, dan
cara itu adalah “ Gerakan Cinta Rupiah”. Menggunakan rupiah sebagai alat
pembayaran sah di wilayah Republik Indonesia merupakan wujud nyata bahwa kita
sebagai generasi yang lahir ketika Indonesia merdeka sepatutnyalah menjaga
marwah atau harga diri, kebanggan menggunakan mata uang rupiah adalah salah
satu bukti bahwa kita pun mampu mewariskan gen keberanian para pejuang.
Dukung
Penggunaan Rupiah Di Wilayah Indonesia,Cara Lain Bela Negara Zaman Now
Nilai nilai luhur dari semangat bela negara di era
milenial sangat berbeda di banding era ketika Indonesia baru saja merdeka dari
cengkraman penjajah, kontak fisik, adu diplomasi mewarnai derap perjuangan agar
Indonesia. Kehandalan Panglima Besar
Jenderal Sudirman dengan taktik perang gerilya mampu membuat pasukan penjajah
Belanda kalang kabut, begitu juga kepiawaian K.H. Agus Salim di meja
perundingan untuk mengokohkan eksitensi diplomatik Republik Indonesia begitu
luar biasa.
Kini setelah lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka, di
mana era sekarang adalah milenium ketiga di mana teknologi pun berkembang
sedemikian rupa namun bukan berarti melupakan jejak jejak untuk bela negara.
Revolusi fisik era tahun 45 an memang telah berlalu namun spirit untuk bela
negara tetap harus di lakukan. Salah satu tindakan nyata yang semestinya di
gaungkan adalah dengan sebuah gerakan tanpa mesti angkat senjata.
Yup “Gerakan Cinta Rupiah” adalah komponen penting bela
negara, dengan mempergunakan mata uang rupiah di wilayah sebagai alat
pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bentuk
kepatuhan warga negara akan Undang Undang yang termaktub dalam Undang Undang
Nomor 7 tahun 2011 dalam penjelasan di Pasal 21 Ayat 1 Huruf (c) yang berbunyi:
Rupiah wajib di gunakan dalam: transaksi keuangan lainnya yang di lakukan di Wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Efek dan manfaat ketika menggunakan mata uang rupiah saat
bertransaksi adalah sebuah bukti bahwa kita pun menjaga kestabilan nilai tukar
rupiah sehingga kepercayaan dunia bahwa rupiah tetap perkasa adalah
keniscayaan. Sudah saatnya kita bangga dengan rupiah sebagai mata uang di
negara ini, apalagi di zaman now ketika teknologi internet semakin mempercepat
arus informasi ke segala penjuru dalam satu genggaman saja sehingga
memungkinkan kita pun bisa menyebarkan informasi secara cepat dan mudah.
Merawat Rupiah
Secara Baik Dan Benar Dengan Langkah Mudah Dan Nyata
Pecahan Lima ribu rupiah dengan gambar penari(dokpri)
Sesuatu yang di rawat dengan benar tentu berbeda nasibnya
dengan yang tidak di rawat, begitu pula cara kita memperlakukan uang rupiah,
seperti apa yang di terangkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang
yang tertera di Pasal 9 ayat (1) Bahan baku rupiah terdiri atas Kertas Uang
atau Logam Uang.
Sering kali di kehidupan nyata, uang rupiah yang terbuat
dari kertas dengan gambar pahlawan dan juga ragam keindahan alam nusantara di
isengi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dengan mencoreti uang
kertas dengan tulisan yang merusak keindahan uang rupiah yang semestinya
menjadi kebanggaan. Alih alih keren dengan tulisan atau gambar tambahan di uang
kertas, malah memperparah tampilan phisik uang tersebut.
Perlu di sadari bersama tugas bersama untuk menjaga dan
merawat uang rupiah, jangan sampai kita mengambil sikap dengan cara cara
vandalisme yakni mencorat coret uang sekehendak hati.Jaga dan rawat pula rupiah
kita dengan cara yang benar, ada setidaknya lima langkah sederhana dan mudah
untuk merawat uang kita, seperti yang telah di terangkan tadi, nggak etis lah
seorang warga negara yang baik malah mencoreti uang.
Langkah lain untuk merawat uang rupiah kertas adalah
dengan tidak menstapler atau menjepit uang kertas dengan alasan kepraktisan
agar uang dapat disatukan dan tidak berceceran, bekas jepitan dari stapler akan
meninggalkan lubang lubang kecil sehingga merusak nilai estetik rupiah.
Perlakukan yang kurang layak terhadap uang kertas adalah dengan cara meremas
remas uang sehingga tampilanya menjadi lusuh, ini pun semsetinya tidak di
lakukan lho.
Untuk merawat uang kertas secara laik, jangan sekali kali
dengan sengaja membasahinya, karena uang memang terbuat dari kertas yang rentan
terhadap air, seyogyanya kita pun berkenan merawat dengan baik uang yang kita
punya. Nah hal yang terakhir agar uang kertas terawat rapih adalah dengan tidak
melipatnya.
Jangan lupa lho dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 di pasal 35
ayat (1) menyebutkan bahwa” Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong,
menghancurkan, dan/ atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan
Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat(1) di
pidana dengan pidana penjara paling lama 5(lima) tahun dan pidana denda paling
banyak Rp 1.000.000.000,00(satu miliar rupiah).
Out of The Box
Desain Mata Uang Rupiah Edisi Emisi 2016
Uang logam dan uang kertas emisi tahun 2016(dokpri)
Teknik Rectoverso sebagai simpul penting untuk keamanan
rupiah, rectoverso memiliki presisi mumpuni dengan tingkat kesulitan tinggi
sehingga rupiah tak mudah di palsukan. Rectoverso pada uang rupiah sempat
menjadi polemik karena di anggap mewakili simbol sebuah partai terlarang di
negeri ini. Padahal sejatinya Rectoverso dalam uang rupiah dengan simbol Bank
Indonesia di potong secara diagonal untuk gambar ornamen tidak beraturan.
Rectoverso sesungguhnya bukan tafsiran makna gambar lain
kecuali logo dari Bank Indonesia itu sendiri. Selain itu menurut penulis uang edisi
emisi 2016 memiliki filosofi tersendiri dalam desain yang tak melulu di
dominasi pahlawan pahlawan nasional yang memang sudah cukup familiar bagi
sebagian besar masyarakat Indonesia. Salah satu desain yang cukup lugas dalam
desain emisi 2016 adalah pecahan 10 ribu.
Dengan mengambil gambar sosok pahlawan nasional dari
Papua adalah terobosan baru yang memaknai bahwa memang seluruh anak bangsa
mulai dari Sabang hingga Merauke adalah patriot sejati membela NKRI, peranan
Frans Kaiseipo adalah terlibat dalam Konferensi Malino yang membicarakan
mengenai pembentukan Republik Indonesia Serikat sebagai resperentasi
keterwakilan Papua.
Kalau saja di uang pecahan Rp 10 ribu tak memasang gambar
pahlawan asal Papua, mungkin kita tidak bakalan “ngeh” dengan peran Putra Papua
yang berupaya menjadi bagian integral bangsa Indonesia. Mata uang yang di
dominasi warna ungu dengan ukuran panjang 148 mm dengan lebar 72 mm juga
melukiskan Taman nasional Wakatobi dan Tari Pakarena seakan mewakili out the
boxnya edisi emisi 2016 yang juga mewakili pahlawan pahlawan dari pulau Bali,
Sulawesi baik di desain mata uang kertas maupun logam.
Gerakan Cinta
Rupiah, Romansa Sekeping Nasionalisme Kekinian
Pernah satu ketika di penghujung tahun 90an, nilai rupiah
terhempas begitu tajam melawan perkasanya mata uang Dollar Amerika Serikat.
Seakan terhimpit dalam beban teramat berat saat rupiah melemah di level Rp
16.650 per dolar AS di medio 16 Juni 1998. Di tambah pula huru hara
perpolitikan kala itu sehingga rupiah terjungkal. Namun cerita pilu itu
sepertinya menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi. Kecintaan untuk
menggerakan bahwa kita masih berupaya agar rupaiah menjadi perkasa terus di
lakukan.
Kalau bukan kita sebagai bangsa Indonesia yang mencintai
rupiah, siapa lagi? Tentu kita adalah garda terdepan untuk terus mengambil
upaya agar rupiah tidak terjerembab dalam keterpurukann. Sekeping romansa
nasionalisme adalah dengan mencoba baik secara individu maupun badan usaha
menggunakan rupiah sebagai transaksi tunai, bukan menggunakan mata uang asing.
Penggunaan mata uang rupiah di seluruh
NKRI adalah kewajiban semestinya dan di patuhi sebagai bentuk patriotisme bahwa
kita masih mempunyai jiwa nasionalisme.
Saatnya kini dan nanti rupiah akan menjadi mata uang yang
membanggakan, meski pada kenyataannya zaman sekarang pun transaksi non tunai
semakin tidak bisa di abaikan sebagai gaya hidup manusia modern yang memang tak
bisa di hindari. Namun meyakini rupiah sebagai mata uang yang kita banggakan,
adalah satu hal yang akan kita gaungkan bersama bahwa kita akan tetap mencintai
rupiah karena mencintai rupiah bagian terpenting sebagai romansa keping
nasionalisme sejati. Yuk kita jaga marwah rupiah secara bersama sama!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar