Pages

Minggu, Desember 31, 2017

Menjaga Marwah Mata Uang Rupiah Adalah Tugas Bersama Anak Bangsa

                                       Uang logam seribu rupiah emisi tahun 2016(dokpri)

                 Di setiap jengkal tanah nusantara yang terbentang dari Sabang hingga Merauke adalah di dapat dari hasil perjuangan para pahlawan yang ikhlas memberikan yang terbaik dari jiwa raganya untuk kejayaan Indonesia. Setiap lambaian merah putih di angkasa adalah perlambang bahwa bangsa ini memang akan terus melahirkan patriot patriot di era nya masing masing.

Saat ini pun masih banyak kesempatan untuk bela negara meski tak harus memanggul senjata seperti para pejuang, di era zaman now kesempatan membela tanah air bisa di lakukan dengan beragam cara dan salah satunya adalah dengan menunjukan rasa bangga terhadap bangsa Indonesia, dan cara itu adalah “ Gerakan Cinta Rupiah”. Menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran sah di wilayah Republik Indonesia merupakan wujud nyata bahwa kita sebagai generasi yang lahir ketika Indonesia merdeka sepatutnyalah menjaga marwah atau harga diri, kebanggan menggunakan mata uang rupiah adalah salah satu bukti bahwa kita pun mampu mewariskan gen keberanian para pejuang.

Dukung Penggunaan Rupiah Di Wilayah Indonesia,Cara Lain Bela Negara Zaman Now

Nilai nilai luhur dari semangat bela negara di era milenial sangat berbeda di banding era ketika Indonesia baru saja merdeka dari cengkraman penjajah, kontak fisik, adu diplomasi mewarnai derap perjuangan agar Indonesia. Kehandalan Panglima Besar Jenderal Sudirman dengan taktik perang gerilya mampu membuat pasukan penjajah Belanda kalang kabut, begitu juga kepiawaian K.H. Agus Salim di meja perundingan untuk mengokohkan eksitensi diplomatik Republik Indonesia begitu luar biasa.

Kini setelah lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka, di mana era sekarang adalah milenium ketiga di mana teknologi pun berkembang sedemikian rupa namun bukan berarti melupakan jejak jejak untuk bela negara. Revolusi fisik era tahun 45 an memang telah berlalu namun spirit untuk bela negara tetap harus di lakukan. Salah satu tindakan nyata yang semestinya di gaungkan adalah dengan sebuah gerakan tanpa mesti angkat senjata.

Yup “Gerakan Cinta Rupiah” adalah komponen penting bela negara, dengan mempergunakan mata uang rupiah di wilayah sebagai alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bentuk kepatuhan warga negara akan Undang Undang yang termaktub dalam Undang Undang Nomor 7 tahun 2011 dalam penjelasan di Pasal 21 Ayat 1 Huruf (c) yang berbunyi: Rupiah wajib di gunakan dalam: transaksi  keuangan lainnya yang di lakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Efek dan manfaat ketika menggunakan mata uang rupiah saat bertransaksi adalah sebuah bukti bahwa kita pun menjaga kestabilan nilai tukar rupiah sehingga kepercayaan dunia bahwa rupiah tetap perkasa adalah keniscayaan. Sudah saatnya kita bangga dengan rupiah sebagai mata uang di negara ini, apalagi di zaman now ketika teknologi internet semakin mempercepat arus informasi ke segala penjuru dalam satu genggaman saja sehingga memungkinkan kita pun bisa menyebarkan informasi secara cepat dan mudah.

Merawat Rupiah Secara Baik Dan Benar Dengan Langkah Mudah Dan Nyata

                                         Pecahan Lima ribu rupiah dengan gambar penari(dokpri)

Sesuatu yang di rawat dengan benar tentu berbeda nasibnya dengan yang tidak di rawat, begitu pula cara kita memperlakukan uang rupiah, seperti apa yang di terangkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang yang tertera di Pasal 9 ayat (1) Bahan baku rupiah terdiri atas Kertas Uang atau Logam Uang.

Sering kali di kehidupan nyata, uang rupiah yang terbuat dari kertas dengan gambar pahlawan dan juga ragam keindahan alam nusantara di isengi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dengan mencoreti uang kertas dengan tulisan yang merusak keindahan uang rupiah yang semestinya menjadi kebanggaan. Alih alih keren dengan tulisan atau gambar tambahan di uang kertas, malah memperparah tampilan phisik uang tersebut.

Perlu di sadari bersama tugas bersama untuk menjaga dan merawat uang rupiah, jangan sampai kita mengambil sikap dengan cara cara vandalisme yakni mencorat coret uang sekehendak hati.Jaga dan rawat pula rupiah kita dengan cara yang benar, ada setidaknya lima langkah sederhana dan mudah untuk merawat uang kita, seperti yang telah di terangkan tadi, nggak etis lah seorang warga negara yang baik malah mencoreti uang.

Langkah lain untuk merawat uang rupiah kertas adalah dengan tidak menstapler atau menjepit uang kertas dengan alasan kepraktisan agar uang dapat disatukan dan tidak berceceran, bekas jepitan dari stapler akan meninggalkan lubang lubang kecil sehingga merusak nilai estetik rupiah. Perlakukan yang kurang layak terhadap uang kertas adalah dengan cara meremas remas uang sehingga tampilanya menjadi lusuh, ini pun semsetinya tidak di lakukan lho.

Untuk merawat uang kertas secara laik, jangan sekali kali dengan sengaja membasahinya, karena uang memang terbuat dari kertas yang rentan terhadap air, seyogyanya kita pun berkenan merawat dengan baik uang yang kita punya. Nah hal yang terakhir agar uang kertas terawat rapih adalah dengan tidak melipatnya.

Jangan lupa lho dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 di pasal 35 ayat (1) menyebutkan bahwa” Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/ atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat(1) di pidana dengan pidana penjara paling lama 5(lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00(satu miliar rupiah).

Out of The Box Desain Mata Uang Rupiah Edisi Emisi 2016

                               Uang logam dan uang kertas emisi tahun 2016(dokpri)


Teknik Rectoverso sebagai simpul penting untuk keamanan rupiah, rectoverso memiliki presisi mumpuni dengan tingkat kesulitan tinggi sehingga rupiah tak mudah di palsukan. Rectoverso pada uang rupiah sempat menjadi polemik karena di anggap mewakili simbol sebuah partai terlarang di negeri ini. Padahal sejatinya Rectoverso dalam uang rupiah dengan simbol Bank Indonesia di potong secara diagonal untuk gambar ornamen tidak beraturan.

Rectoverso sesungguhnya bukan tafsiran makna gambar lain kecuali logo dari Bank Indonesia itu sendiri. Selain itu menurut penulis uang edisi emisi 2016 memiliki filosofi tersendiri dalam desain yang tak melulu di dominasi pahlawan pahlawan nasional yang memang sudah cukup familiar bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Salah satu desain yang cukup lugas dalam desain emisi 2016 adalah pecahan 10 ribu.

Dengan mengambil gambar sosok pahlawan nasional dari Papua adalah terobosan baru yang memaknai bahwa memang seluruh anak bangsa mulai dari Sabang hingga Merauke adalah patriot sejati membela NKRI, peranan Frans Kaiseipo adalah terlibat dalam Konferensi Malino yang membicarakan mengenai pembentukan Republik Indonesia Serikat sebagai resperentasi keterwakilan Papua.

Kalau saja di uang pecahan Rp 10 ribu tak memasang gambar pahlawan asal Papua, mungkin kita tidak bakalan “ngeh” dengan peran Putra Papua yang berupaya menjadi bagian integral bangsa Indonesia. Mata uang yang di dominasi warna ungu dengan ukuran panjang 148 mm dengan lebar 72 mm juga melukiskan Taman nasional Wakatobi dan Tari Pakarena seakan mewakili out the boxnya edisi emisi 2016 yang juga mewakili pahlawan pahlawan dari pulau Bali, Sulawesi baik di desain mata uang kertas maupun logam.

Gerakan Cinta Rupiah, Romansa Sekeping Nasionalisme Kekinian

Pernah satu ketika di penghujung tahun 90an, nilai rupiah terhempas begitu tajam melawan perkasanya mata uang Dollar Amerika Serikat. Seakan terhimpit dalam beban teramat berat saat rupiah melemah di level Rp 16.650 per dolar AS di medio 16 Juni 1998. Di tambah pula huru hara perpolitikan kala itu sehingga rupiah terjungkal. Namun cerita pilu itu sepertinya menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi. Kecintaan untuk menggerakan bahwa kita masih berupaya agar rupaiah menjadi perkasa terus di lakukan.

Kalau bukan kita sebagai bangsa Indonesia yang mencintai rupiah, siapa lagi? Tentu kita adalah garda terdepan untuk terus mengambil upaya agar rupiah tidak terjerembab dalam keterpurukann. Sekeping romansa nasionalisme adalah dengan mencoba baik secara individu maupun badan usaha menggunakan rupiah sebagai transaksi tunai, bukan menggunakan mata uang asing. Penggunaan mata uang  rupiah di seluruh NKRI adalah kewajiban semestinya dan di patuhi sebagai bentuk patriotisme bahwa kita masih mempunyai jiwa nasionalisme.


Saatnya kini dan nanti rupiah akan menjadi mata uang yang membanggakan, meski pada kenyataannya zaman sekarang pun transaksi non tunai semakin tidak bisa di abaikan sebagai gaya hidup manusia modern yang memang tak bisa di hindari. Namun meyakini rupiah sebagai mata uang yang kita banggakan, adalah satu hal yang akan kita gaungkan bersama bahwa kita akan tetap mencintai rupiah karena mencintai rupiah bagian terpenting sebagai romansa keping nasionalisme sejati. Yuk kita jaga marwah rupiah secara bersama sama!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar