71 tahun BPK, semoga terus mengawal harta negara(dok instagram bpkrioffcial)
Dengan
segala rasa hormat yang sedalam dalamnya, kita semestinya menaruh respek kepada
para pendiri bangsa yang mempunyai visi strategis dan melintasi pemikiran jauh
ke depan yang nantinya memberi manfaat kepada bangsa ini. Di awal negara
Indonesia berdiri, ada kesadaran awal bahwa di perlukan sebuah badan yang
mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pemeriksa keuangan dalam menjalankan pemerintahan dan saat
mengelola negara.
Badan Pemeriksa Keuangan hadir setelah 17 bulan Indonesia
berdiri, tepatnya 1 Januari 1947 dalam masa mempertahankan kemerdekaan dan
Indonesia teramat belia bila di sebut sebuah negara, di antara konflik dan juga
masa masa revolusi mempertahankan negara, mereka para founding father dengan
kecerdasan intelektual dan juga kecerdasan spiritual, memikirkan pengelolaan
keuangan negara . Bahwa keuangan negara adalah amanah bagi rakyat dan di urus
secara benar meski mungkin dalam perjalanannya keuangan negara sangat mungkin
di telikung oleh oknum oknum yang tak bertanggung jawab, di sinilah peran BPK
yang mempunyai wewenang seperti yang termaktub UUD 1945 hasil amandemen Pasal23E.
Perjalanan Panjang
BPK Menciptakan Negara Yang Bebas Dari
Korupsi Kolusi Dan Nepotisme
Dari sinilah BPK kawal harta negara(dok instagram bpkrioffcial)
Di bandingkan dengan negara negara Skandinavia yang
relatif lebih sepi pemberitaan hal korupsi di banding dengan negara kita
tercinta, berkaca setelah tujuh dekade Indonesia berdiri dengan corak dan gaya
pemerintahan yang mengendalikan Badan Pemeriksa Keuangan. Orde Lama yang di
pimpin oleh Si Bung Besar menempatkan BPK sebagai bagian dari pemerintahan dan
ketua BPK di angkat dengan kedudukan sebagai menteri, ini jelas menyulitkan BPK
untuk bertindak mandiri karena lembaga ini bagian dari pelaksana pemerintahan.
Masa 32 tahun ketika orde baru berkuasa pun tak serta
merta BPK memiliki kewenangan penuh, karena pemerintah yang berkuasa saat itu.
Sejarah telah mencatat bahwa peran BPK di masa itu, telah membatasi ruang gerak
Badan Pemeriksa Keuangan sehingga seakan tak mempunyai taring untuk memeriksa
keuangan negara, semua berjalan mulus meski akhirnya publik tahu bahwa rezim
orde baru membatasi objek pemeriksaan.Ruang gerak BPK terkungkung, kondisi
keuangan negara pun tak transparan.
Momentum reformasi di tahun 1998 dengan lungsurnya
Soeharto dari jabatan presiden
memberikan angin segar bagi Badan Pemeriksa Keuangan untuk menata diri, bahwa
tidak efektifnya bentuk pengawasan di masa orde baru makin menyuburkan tingkat
korupsi di negeri ini, tak terhitung nepotisme yang terjadi, belum lagi kolusi
yang menjadi kebiasaan dan itu bukan perbuatan yang cela karena saking
biasanya.
Generasi milenial yang peka tentu tak menginginkan BPK
kembali ke masa masa sulit, kembali ke masa di mana diam adalah pilihan karena
pembungkaman akan terjadi, di era zaman now saat informasi tak satu arah, di
harapkan kebebasan dan kemandirian BPK menjadi awal solusi agar keuangan negara
tak di nikmati oleh segelintir orang yang kebetulan dekat dengan sumbu
kekuasaan. Percuma saja Indonesia kaya, Indonesia hasil bumi, laut dan semua
yang ada sebagai kekayaan bangsa, malah rakyatnya morat marit karena salah urus
harta negara, kita tidak ingin kembali ke masa itu bukan?
Saatnya kini menatap dengan optimisme kuat, Badan
Pemeriksa Keuangan zaman now mampu belajar dari situasi masa lalu, dan kini
keuangan negara di kelola dengan rasa tanggung jawab, aneh aja sih sebuah
negara yang mengaku religius dan taat kepada Tuhan tapi kok ya korupsi mah
tetep bae dah!
Sinergi Gahar
Selamatkan Harta Negara, Garda Depan Itu Bernama BPK
Di film film super hero akan terjadi hepi ending dengan
si jagoan mengalahkan tokoh antagonis yang jahatnya nggak ketulungan, nyebelin,
tengil dan juga rese. Begitu pun juga kini bahwa harapan kita semua, Badan
Pemeriksa Keuangan bersinergi untuk pemeriksaan yang nantinya di temukan unsur
kriminal maka langsung di laporkan kepada penegak hukum seperti Kepolisian,
Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
Reformasi telah menjadi berkah tersendiri tentang
kemandirian dan indepensi BPK. Fokus saat ini adalah menyelamatkan harta
negara, dengan sinergi yang solid bukan hal yang aneh jika nanti harta negara
akan banyak terselamatkan, kebocoran uang negara akan mengalir perlahan dan bahkan berhenti
sama sekali gara gara sigapnya BPK memeriksa keuangan negara. BPK Kawal HartaNegara menjadi kebanggan rakyat, karena pada dasarnya penggelapan keuangan
negara adalah hal yang menyengsarakan rakyat pada khususnya.
Episode saling mengisi untuk memberantas harta negara
yang menguap seakan sebuah penantian yang di rindukan, bila mana memang BPK
saat ini di beri keleluasaan memeriksa seluruh pengelolaan dan tanggung jawab keuangan
Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara ataupun Pertamina, di mana di masa
lalu adalah sulit di lakukan, dengan daya jangkau yang lebih luas saat ini, dan
juga dapat bersinergi dengan penegak hukum lainnya, selayaknya memang harta
negara bisa terselamatkan lebih banyak lagi.
Jurus Jitu
Mengawal Harta Negara Meski Melalui Jalan Sunyi
Seperti tugas penjaga gawang dalam sebuah kesebelasan
sepak bola, harus menjaga gawangnya agar tidak bobol dan memenangkan
pertandingan. Rasanya kita sudah sangat bosan harta negara di bobol oleh banyak
kalangan, entah berapa kali kita menyaksikan para pejabat hilir mudik di
periksa dan di jebloskan ke jeruji besi gegara makan duit hasil korupsi.
Pada tahun lalu di semeseter I, Badan Pemeriksa Keuangan
menyelamatkan keuangan negara dengan nilai 13,70 triliun. Di bulan Oktober
2017, BPK Menemukan 2.525 ketidakpatuhan yang berakibat kerugian senilai 1,13
triliun dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah. Ternyata di daerah pun bancakan uang negara seperti sebuah kewajaran,
dan ini tentu saja menyakitkan bagi kami sebagai rakyat jelata, beruntung BPK
mampu menemukan permasalahan ketidakpatuhan dan penyimpangan adminitrasi.
Meski mungkin pemeriksaan dari BPK tidak segempita
pemberitaannya di media media elektronik maupun online, menaruh rasa hormat di
sertai respek agar BPK mampu memeriksa keuangan negara dengan perhitungan yang
cermat, ibarat menaruh harapan agar negeri ini sepenuhnya di isi dengan lembaga
yang mandiri dan independen, tak haus kekuasaan dan tetap istiqomah meski
gelimang akan kekayaan menjadi keniscayaan.
Semoga apa yang di upayakan kini oleh BPK untuk mengawal
harta negara terus berlangsung dan akan menjadi momentum bahwa BPK sudah
saatnya tidak di dikte oleh siapa pun yang memerintah, karena pemerintahan bisa
jadi akan berganti orang, namun yakinlah bahwa BPK akan menuju jalan terbaik
untuk mengawal harta negara, meski kesunyian itu menjadi pilihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar